Sahabat edukasi, sudah tahukah anda bahwa kampanye antinarkoba sudah digaungkan sedari dulu demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa. Narkoba dilarang oleh pemerintah karena merupakan salah satu zat adiktif yang berbahaya. Kira-kira sahabat edukasi sudah tahu belum apa itu zat adiktif?
Zat adiktif adalah zat-zat yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan (adiksi) atau ingin menggunakannya secara terus menerus (ketagihan/sakau). Ketergantungan yang ditimbulkan bisa membuat pemakainya merasa depresi dan kesakitan ketika tidak mengonsumsinya.
Salah satu jenis zat adiktif adalah narkoba. Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Meski begitu, tidak semua zat adiktif adalah narkoba, misalnya kafein, alkohol, dan nikotin.
Ada banyak jenis zat adiktif. Beberapa di antaranya seperti narkoba harus dihindari dan dijauhi. Namun ada juga zat adiktif lain yang tidak dilarang, tetapi dianjurkan untuk tidak mengonsumsinya secara berlebihan. Untuk lebih jelasnya yuk simak penjelasan berikut ini.
Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya.
Narkotika sendiri dibagi menjadi tiga golongan berdasarkan potensi dalam menyebabkan ketergantungan. Golongan I sangat berbahaya dan tidak digunakan dalam pengobatan. Contohnya seperti marijuana (ganja), heroin (putaw), dan kokain.
Golongan II juga berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, namun dapat digunakan dalam pengobatan sebagai pilihan terakhir. Contohnya seperti morfin, petidin, dan metadon. Jenis ini tidak diperjual-belikan secara bebas dan harus sesuai resep serta pengawasan dokter.
Narkotika golongan III cukup rendah menimbulkan ketergantungan. Jenis ini telah banyak digunakan dalam pengobatan. Contohnya adalah kodein. Meski demikian, penggunaannya harus sesuai resep dan di bawah pengawasan dokter.
Psikotropika
Psikotropika merupakan obat yang berkhasiat psikoaktif yang memengaruhi mental dan perilaku seseorang, misalnya orang yang sulit tidur, bila meminum obat tidur (golongan psikotropika) dapat menyebabkan tidur nyenyak. Penggunaan psikotropika harus sesuai dengan resep dokter.
Jenis psikotropika terbagi menjadi empat golongan. Golongan pertama menyebabkan efek ketergantungan yang sangat kuat. Contohnya adalah ekstasi/MDMA (metil dioksi metamfetamin), LSD (Lysergic acid diethylamide), dan STP/DOM (dimetoksi alpha dimetilpenetilamina).
Psikotropika golongan II dapat menyebabkan efek ketergantungan yang kuat. Beberapa contoh psikotropika golongan II ialah amfetamin, metamfetamin, fensiklidin, dan ritalin. Golongan ini dapat digunakan sebagai obat, namun dalam jumlah yang sangat terbatas.
Beralih ke golongan III, psikotropika jenis ini telah banyak digunakan dalam pengobatan dan dapat menimbulkan efek ketergantungan yang sedang. Misalnya pentobarbital dan flunitrazepam.
Psikotropika Golongan IV berpotensi ringan menimbulkan efek kecanduan dan sudah sangat luas digunakan sebagai obat. Contohnya adalah diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, lorazepam, dan nitrazepam yang digunakan sebagai obat tidur.
Zat psikoaktif lainnya
Selain narkotika dan psikotropika, masih banyak zat psikoaktif lainnya. Zat-zat ini berpengaruh terhadap kerja sistem saraf pusat jika disalahgunakan atau dikonsumsi dalam jumlah besar dan dapat menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Contohnya seperti alkohol yang terkandung dalam minuman keras, nikotin yang terkandung dalam rokok, dan kafein yang terkandung dalam kopi.
Mencegah bahaya narkoba
Seluruh zat adiktif tidak boleh disalahgunakan. Semuanya harus sesuai dengan anjuran dan resep dokter. Menyimpan atau menggunakan bahan yang tergolong narkotika secara bebas merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengakibatkan pelakunya mendapat sanksi pidana.
Beberapa cara yang bisa diterapkan untuk menghindari narkoba yaitu dengan mengenal dan menilai diri sendiri, meningkatkan harga diri, meningkatkan rasa percaya diri, terampil mengatasi masalah dan keputusan, memilih pergaulan yang baik, dan terampil menolak tawaran narkoba.
Tuhan telah menganugerahi kita tubuh yang sempurna pada setiap orang, sehingga sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga agar tubuh tetap sehat. Sebisa mungkin hindari narkoba dan zat terlarang lainnya. Bila sahabat edukasi mempunyai masalah, ceritakan kepada orang tua, guru, dan teman agar tidak mencari pelarian kepada hal-hal negatif seperti narkoba. Tak lupa juga untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan dan memohon petunjuk dari-Nya.
Artikel ini bersumber dari KEMDIKBUDRISTEK.
0 Komentar