Ticker

6/recent/ticker-posts

Catatan Ringan LPMP DIY dalam Mengantarkan PPG dalam Jabatan Tahun 2021

 



Sahabat Edukasi, sudah tahukah anda bahwa PPG Dalam Jabatan di Tahun 2021 sepenuhnya berlangsung secara daring yang dibagi dalam 4 angkatan. Hingga catatan ini dipublikasi, belum ada informasi rencana penambahan angkatan berikutnya. Sejak awal tahun hingga akhir Juli 2021, LPMP DIY terlibat dalam melayani informasi, koordinasi, mencarikan solusi, dan melakukan verifikasi dan validasi dalam seleksi administrasi untuk mengantarkan para guru hingga ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Daljab 2021.

Pada tahun ini, setelah dilakukan proses seleksi administrasi dari D.I. Yogyakarta sebanyak 704 guru telah ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Daljab Angkatan I. Untuk angkatan II dan III, mahasiswa PPG Daljab dari DIY masing-masing sebanyak 126 dan 193 guru. Sedangkan angkatan IV dalam seleksi administrasi yang memenuhi syarat sebanyak 447 guru. Namun demikian angkatan IV masih harus melalui tahap konfirmasi dan penetapan dari Ditjen GTK Kemdikbud.

Untuk seluruh guru di DIY yang tahun ini menempuh PPG Dalam Jabatan, LPMP D.I. Yogyakarta mengucapkan selamat, teriring doa semoga proses pendidikan lancar dan bermanfaat. Kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan agar dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai tidak lulus. Kendati jika tidak lulus bisa mengulang UKMPPG hingga 6 kali namun mengulang ujian itu boros karena harus membayar. Apabila sudah mengulang UKMPPG sampai 6 kali masih tidak lulus maka sudah tidak bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan lagi. Maka belajarlah dengan baik, kerjakan semua tugas dari dosen, dan dalam UKMPPG baik Uji Kinerja maupun Uji Pengetahuan persiapkan diri sebaik mungkin.

Proses yang kita lalui bersama sekitar 6 bulan terakhir, menyisakan beberapa catatan ringan  sebagai pengalaman yang barangkali berguna sebagai informasi bagi para guru yang hingga saat ini belum berkesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan. Catatan tidak sepenuhnya tentang seleksi administrasi, namun menyangkut pula tentang seleksi akademik yang selama ini LPMP juga dilibatkan.

Akun SIMPKB

Proses seleksi PPG Dalam Jabatan, sejak seleksi akademik/pretes hingga seleksi administrasi menggunakan akun SIMPKB. Intinya guru diundang mendaftar secara online melalui akun SIMPKBnya, serta melengkapi persyaratan dengan mengunggah berbagai dokumen juga melalui SIMPKB. Maka pastikan akun SIMPKB guru aktif dan terkoneksi dengan DAPODIK.

Jika akun SIMPKB tidak terkoneksi DAPODIK tidak mungkin akan terundang seleksi akadmii maupun seleksi adiminstrasi PPG Daljab. Setiap ada perhelatan PPG Dalam Jabatan selalu saja ada laporan dari guru yang mengalami kendala gara-gara akun SIMPKB-nya tidak terkoneksi DAPODIK.

Akun SIMPKB itu digunakan untuk melayani banyak program peningkatan kompetensi guru, jadi tidak hanya untuk urusan PPG Daljab. Walhasil banyak guru yang memiliki akun SIMPKB ganda bahkan 3 atau 4 akun. Ketika yang terkoneksi DAPODIK akun yang digunakan untuk suatu program tertentu misal PKP, sementara akun yang pernah digunakan untuk lulus seleksi akademik PPG malah tidak terkomeksi DAPODIK ya pasti ketika ada kesempatan seleksi administrasi PPG Daljab tidak terundang.

Sebaiknya akun SIMPKB guru punya 1 saja tapi terkoneksi DAPODIK. Itu sudah bisa digunakan untuk semua program peningkatan kompetensi guru. Jika telanjur punya akun SIMPKB ganda, minta saja admin SIMPKB menghapus dan cukup dipertahankan 1 akun. Pastikan yang dihapus bukan akun yang pernah digunakan mengikuti seleksi akademik PPG dalam jabatan, karena jika itu yang anda hapus maka anda dikira belum pernah lulus seleksi akademik PPG.

Panduan SIMPKB

Pengelola SIMPKB sudah menerbitkan panduan, dan bisa diakses maupun diunduh guru melalui akun masing-masing. Sayangnya para guru enggan mengeksplore fitur-fitur di dalam SIMPKB, walhasil banyak guru yang hingga sekarang tidak tahu jika SIMPKB ada panduannya. Kebanyakan guru sedikit-sedikit tanya ke LPMP, padahal akun SIMPKB LPMP malah tidak selengkap informasinya dibanding akun guru. Akun SIMPKB LPMP itu kewenangannya hanya melakukan verifikasi dan validasi seleksi akademik dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan. Berikut disertakan file panduan SIMPKB yang pernah kita unduh saat meminjam akun salah satu guru.

Sebagai pengguna SIMPKB, disarankan para guru membaca dan memahami panduannya dengan baik, sehingga tidak mengalami hambatan dalam pemanfaatannya. Sebagai contoh karena tidak memahami fitur SIMPKB dengan baik, beberapa guru melapor sudah mengunggah persyaratan seleksi administrasi PPG Daljab namun mengeluh tidak diverifikasi. Setelah diselidiki rupanya semua dokumen sudah diunggah tapi guru tidak memencet tombol “kirim ajuan”, maka akibatnya fatal sama saja tidak mendaftar.

Data SIMPKB

SIMPKB datanya bersumber kepada DAPODIK, maka semua revisi datanya tidak bisa dieksekusi langsung tanpa mengubah data DAPODIK. Tampilan data di SIMPKB akan sesuai dengan DAPODIK setelah admin pusat SIMPKB melakukan sinkronisasi data dengan DAPODIK.

Oleh karena itu harap dimaklumi jika LPMP DIY tidak bisa serta merta mengeksekusi keluhan-keluhan perubahan data dari guru. Yang dapat dilakukan guru hanya memperbarui data DAPODIK-nya, setelah itu data SIMPKB akan berubah seiring dengan sinkronisasi yang dilakukan oleh admin pusatnya.

Pemanggilan Calon

Otoritas pemanggilan/undangan calon peserta baik seleksi akademik maupun seleksi administrasi di tangan Dirjen GTK Kemdikbud. Admin pusat SIMPKB secara teknis hanya melaksanakan surat edaran Dirjen GTK dengan memfilter sesuai kriteria yang diperintahkan dirjen.

Maka jika ada guru yang mengeluh tidak diundang, penyebab paling utama karena yang bersangkutan tidak masuk dalam kriteria filternya SIMPKB yang telah ditetapkan berdasarkan surat Dirjen GTK Kemdikbud. Namun demikian ada juga guru yang tidak terundang karena persoalan teknis, yaitu akun SIMPKB-nya bermasalah. Misalnya akun SIMPKB tidak terkoneksi DAPODIK, punya akun SIMPKB ganda, dan sebagainya.

Verval Dokumen PPG Dalam Jabatan

Selama ini pada setiap perhelatan seleksi adademik dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan, LPMP di seluruh Indonesia dilibatkan dalam proses verval dokumen. Sebaiknya foto scan dokumen yang akan diunggah disiapkan dengan baik dan dipastikan jelas terbaca. Sebaiknya yang discan adalah dokumen asli bukan fotokopian.

Untuk dokumen-dokumen berupa SK yang lampirannya memuat data banyak guru di sekolahnya, maka pastikan ditandai/distabillo warna pada data dirinya. Hal ini agar petugas lebih mudah memverifikasi dokumennya.

Pastikan semua langkah dalam mengajukan dokumen telah ditempuh. Jangan hanya diunggah dokumennya secara lengkap tapi lupa tidak pencet tombol kirim ajuan. Setelah mengirim ajuan sebaiknya dipantau, jika ada petunjuk dari verifikator untuk memperbaiki dokumen silakan segera dilakukan.

Konfirmasi Kesediaan

Setelah masa verifikasi dan validasi berakhir, bagi guru yang ajuannya disetujui tetaplah memantau akun SIMPKB-nya. Tahapan berikutnya guru akan diminta melakukan konfirmasi kesediaan. Melalui akun SIMPKB, guru secara online wajib mengisi pernyataan baik bersedia maupun tidak bersedia untuk mengikuti PPG Daljab di sebuah LPTK. Takperlu khawatir jika mendapat LPTK di luar kota, karena proses PPG Dalam Jabatan sepenuhnya berlangsung daring selama masa pandemi.

Karena sifatnya wajib, maka kendati guru tidak bersedia juga diharuskan mengisikan pernyataannya itu melalui akun SIMPKB. Jumlah guru yang diminta mengisi konfirmasi kesediaan pasti lebih banyak daripada kursi LPTK yang tersedia, karena sudah termasuk cadangan calon mahasiswa.

Pengalaman kami selalu ada guru yang melapor terlambat mengkonfirmasi kesediaan, sehingga gagal ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Daljab. Bahkan ada juga yang sama sekali tidak sadar jika diminta konfirmasi, setelah teman-temannya mulai perkuliahan baru “mbingungi”.

Lapor Diri

Setelah tahapan konfirmasi kesediaan selesai maka Ditjen GTK Kemdikbud mengetahui siapa saja yang siap untuk ditempatkan di LPTK sesuai tersedianya kuota. Selanjutnya di antara calon mahasiswa yang telah mengisi pernyataan kesediaan, yang tertampung di LPTK yang tersedia akan diminta melakukan lapor diri.

Untuk keperluan lapor diri, mahasiswa PPG daljab harus mengakses website LPTK masing-masing untuk mengetahui bagaimana teknis lapor diri. Dalam hal lapor diri masing-masing LPTK memiliki prosedur dan gayanya sendiri. Silakan dieksplore melalui website-nya dan mengenai teknis berkoordinasinya.

Selanjutnya guru akan mulai mengikuti PPG Dalam Jabatan secara daring di LPTK masing-masing melalui LMS yang akan diatur oleh tim IT kampus. Biasakan untuk menyimpan nomor kontak pihak kampus yang mengelola PPG, selain bermanfaat untuk koordinasi selama PPG berlangsung dapat pula untuk menggali informasi pasca PPG misalnya kapan sertifikat pendidik terbit, bagaimana akan dikirim, bahkan untuk bertanya kapan ada UKMPPG ulang bagi yang tidak lulus.

Demikian sedikit catatan LPMP DIY, semoga cukup membantu. Khususnya untuk guru-guru yang belum berkesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan, kiranya pengalaman dalam catatan ringan ini dapat diantisipasi agar tidak mengalami kendala-kendala teknis. 

Berita ini bersumber dari LPMP Jogja.

Posting Komentar

0 Komentar